TENTANG KAMI

SEJARAH BANK BBJ

PD BPR LPK Parungpanjang adalah perusahan milik Pemerintah Daerah yang sahamnya dikuasai oleh Pemda Kabupaten Bogor, Pemprov Jawa Barat dan Bank Jabar Banten keberadaannya untuk melancarkan perekonomian tingkat pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  PD BPR LPK Parungpanjang dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). PD. BPR LPK Parungpanjang didirikan tanggal 1 Juli 1972 berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat nomor 171/A.V/18/SK/72 dikukuhkan melalui perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 1996 bernama LPK atau Lembaga Perkreditan Kecamatan dan diubah dengan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 25 Tahun 2000 dengan nama BPR LPK dan diubah kembali dengan Perda Provinsi Jawabarat nomor 14 tahun 2006 dengan nama BPR Parungpanjang dan disahkan sebagai Bank Perkreditan Rakyat oleh Bank Indonesia tanggal 20 Agustus tahun 1999 dengan keputusan direksi Bank Indonesia nomor 32/75/Kep/Dir dan pada tahun 2018 sudah dilaksanakan penggabungan (merger) dengan 4 (empat) PD BPR LPK yang ada di Kabupaten Bogor yaitu PD BPR LPK Leuwiliang, PD BPR LPK Sawangan, PD BPR LPK Pancoran Mas dan PD BPR LPK Citeureup. Selanjutnya berdasarkan Perda Provinsi Jawa Barat No.6 Tahun 2021 dan Akta No.32 Tahun 2023 PD BPR LPK Parungpanjang telah berubah nama dan badan hukum menjadi PT BPR Bogor Jabar (Perseroda).

Maksud dan Tujuan Bank BBJ:

  • Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Kabupaten Bogor.
  • Menyelengarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan jasa keuangan yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi daerah Kabupaten Bogor berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
  • Memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Permodalan Bank BBJ

Rincian kepemilikan saham PT BPR Bogor Jabar (Perseroda)
No Nama Modal Dasar % Modal Disetor %
1 Pemda Provinsi Jawa Barat 36.720.000.000 51.00 7.000.000.000 37.66
2 Pemda Kabupaten Bogor 20.880.000.000 29.00 9.998.500.000 53.79
3 Bank BJB 14.400.000.000 20.00 1.590.000.000 8.55
Jumlah 72.000.000.000 100.00 18.588.500.000 100.00

VISI & MISI

Mewujudkan BPR yang Sehat dan Berkemajuan
  • Mencetak karyawan yang handal dalam perbankan dan berkeadaban dalam pelayanan.
  • Menciptakan aneka produk perbankan yang variatif dan inovatif untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha,konsumtif dan investasi dengan memaksimalkan peran tekhnologi.
  • Melaksanakan fungsi kepatuhan untuk memberikan nilai tambah dalam peningkatan efektifitas tata kelola pada BPR.
  • Berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan berperan aktif membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Pengurus
PT BPR Bogor Jabar (Perseroda)

DIREKSI

M ROBY BINARTA
Direktur Utama
FASIRUN
Direktur

DEWAN KOMISARIS

YOUS SUDRAJAT
Komisaris Utama
DARWIN
Komisaris

STRUKTUR ORGANISASI

KC PARUNGPANJANG
Informasi Kantor
Alamat: Jl. Mohamad Toha No.80, Cibunar, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Whatsapp: 0811 1002 1707
KC LEUWILIANG
Informasi Kantor
Alamat : Jl. Leuwiliang No. 60 Kec Leuwiliang, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Whatsapp: 0811 1002 2707
KC SAWANGAN
Informasi Kantor
Alamat : Jl. Abdul Wahab Sawangan No.6, Sawangan Lama, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16517
Whatsapp: 0811 1002 3707
KC CITEUREUP
Informasi Kantor
Alamat : No, Jl. Baru Puspa Negara No.101, Puspanegara, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810
Whatsapp: 0811 1002 4707
KANTOR PUSAT

PT. BPR BOGOR JABAR (PERSERODA)

Jl. Moh Toha No.80 Parungpanjang Bogor 16360

PT Bpr Bogor Jabar Perseroda berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Serta Terdaftar Sebagai Peserta Penjamin Simpanan.